
JAKARTA – Penerapan materi bakar minyak (BBM) jenis solar dengan campuran komponen bakar nabati biodiesel berbasis minyak sawit sebesar 40 persen atau B40 mulai berlaku 1 Januari 2025. Inisiatif mandatori unsur bakar nabati ( BBN ) ini dapat menurunkan impor BBM sehingga akan menghemat devisa.
“Kami sudah pernah memutuskan peningkatan biodiesel dari B35 ke B40 kemudian berlaku mulai 1 Januari 2025,” ujar Menteri Daya kemudian Informan Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di keterangan resmi di tempat laman Kementerian, dikutipkan Mingguan (5/1/2025).
Menurut Bahlil, apabila berjalan baik, menghadapi arahan Presiden Prabowo Subianto, selanjutnya pemerintah akan menyokong implementasi B50 pada 2026. Bahlil menegaskan, apabila ini dilakukan, maka impor solar diharapkan sudah ada tidaklah ada lagi dalam tahun 2026.
Direktur Jenderal Daya Baru Terbarukan kemudian Konservasi Daya (EBTKE) Eniya Listiani Dewi mengungkapkan, kegiatan mandatori BBN ini dapat menurunkan impor BBM, sehingga menghemat devisa. Penghematan devisa untuk B40 sebesar Rp147,5 triliun, sedangkan untuk B35 dapat menghemat Rp122,98 triliun. Dengan demikian, jelas dia, terjadi penghematan devisa sekitar Rp25 triliun dengan tiada mengimpor BBM jenis minyak solar.
Selain memberikan khasiat secara ekonomi, kegiatan mandatori Biodiesel B40 juga disebut memberikan faedah signifikan di dalam berbagai aspek sosial, lingkungan termasuk peningkatan nilai tambah crude palm oil (CPO) menjadi biodiesel sebesar Rp20,9 triliun, penyerapan tenaga kerja lebih besar dari 14 ribu orang (off-farm) serta 1,95 jt orang (on-farm), juga pengurangan emisi gas rumah kaca sebesar 41,46 jt ton CO2e per tahun.
Pada tahun 2025, pemerintah menetapkan alokasi B40 sebanyak 15,6 jt kiloliter (kl) biodiesel dengan rincian, 7,55 jt kl diperuntukkan bagi Public Service Obligation atau PSO. Sementara 8,07 jt kl dialokasikan untuk non-PSO. Penyaluran biodiesel ini akan didukung oleh 24 Badan Usaha (BU) BBN yang menyalurkan biodiesel, 2 BU BBM yang digunakan mendistribusikan B40 untuk PSO dan juga non-PSO, juga 26 BU BBM yang digunakan khusus menyalurkan B40 untuk non-PSO.






