
JAKARTA – DPR akan mengumandangkan lagu kebangsaan Indonesia Raya setiap hari kerja pada seluruh bagian gedung. Seluruh karyawan kemudian anggota DPR baik yang digunakan berada di area ruang kerja, maupun di tempat ruang rapat agar mengikuti pemutaran lagu yang disebutkan dengan mengambil sikap sempurna.
“Sebagai upaya meningkatkan kekuatan semangat nasionalisme juga persatuan Indonesia dalam lingkungan DPR RI, dengan ini saya instruksikan pemutaran lagu Indonesia Raya setiap hari kerja pukul 10.00 Waktu Indonesia Barat di area lingkungan Gedung DPR RI lalu serentak berdiri sikap sempurna untuk mendengarkan lagu Indonesia Raya,” demikian isi surat yang digunakan ditandatangani Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di surat dengan nomor T/1375/0T/11/2024 untuk Sekretaris Jenderal DPR.
Sekjen DPR RI Indra Iskandar membenarkan adanya surat tersebut. Indra menyebut, instruksi ini akan mulai diberlakukan pada hari Jumat, 8 November 2024 besok. “Mulai besok hari terakhir pekan pemutaran lagu Indonesia Raya Di semua area Nusantara 1, 2, juga 3, sepanjang koridor gedung-gedung,” ujar Indra, Kamis (7/11/2024) malam.
Tak hanya saja pada gedung, pemutaran lagu Indonesia Raya juga akan diperluas hingga ke area parkir. Sehingga, seluruh pegawai dan juga tamu, diminta untuk sikap sempurna ketika lagu Indonesia Raya dikumandangkan.
“Iya bagi semua yang tersebut ada seputar area tersebut, termasuk tamu juga pada pada waktu Raker. Iya juga tentu nya bagi anggota DPR,” pungkasnya.






