Bisnis

Danantara Diluncurkan Prabowo Besok, Ini adalah Susunan Pengurus serta Tugasnya

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan meluncurkan Badan Pengelola Pengembangan Usaha Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara pada Hari Senin (24/2/2025) esok hari. Hal ini disampaikan Kepala Negara di sambutannya di area acara World Governments Summit 2025.

BPI Danantara merupakan badan yang digunakan melaksanakan tugas pemerintah dalam bidang pengelolaan dividen lalu aset BUMN. Selaku perwakilan pemerintah, badan ini memegang saham Seri B pada Holding Penanaman Modal lalu Holding Operasional.

Kedua holding yang disebutkan dibentuk Danantara sama-sama dengan Menteri BUMN. Ketentuan itu diatur di Undang-undang (RUU) tentang inovasi ketiga melawan UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN yang tersebut telah dilakukan disahkan DPR RI pada Selasa (4/2/2025) lalu.

Dalam beleid itu dijelaskan bahwa Holding Pengembangan Usaha atau Perusahaan Induk Penyertaan Modal merupakan BUMN yang digunakan seluruh modalnya dimiliki oleh negara serta Danantara yang digunakan mempunyai tugas mengatur dividen, memberdayakan aset BUMN, dan juga tugas lain yang digunakan ditetapkan oleh menteri dan juga Danantara.

Sedangkan Holding Operasional atau Perusahaan Induk Operasional mempunyai tugas pengawasan terhadap kegiatan operasional BUMN dan juga kegiatan perniagaan lainnya.

Berikut, susunan organisasi atau struktur BPI Danantara:

Dewan Pengawas

1. Menteri BUMN sebagai Ketua merangkap anggota

2. Perwakilan Kementerian Keuangan sebagai anggota

3. Pejabat negara atau pihak lain yang tersebut ditunjuk Presiden sebagai anggota.

Related Articles

Back to top button