Nasional

eksekutif kemudian DPR Sepakat Awal RUU Security Laut, Draf Tunggu Perintah Prabowo

JAKARTA – Menteri Koordinator Area Hukum, Ham, Imigrasi lalu Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pemerintah serta Komisi I DPR telah lama bersepakat merancang Undang-Undang (RUU) Ketenteraman Laut . Kesepakatan diambil pada rapat kerja Komisi I DPR bersatu Yusril serta Wakil Menko Polkam Lodewijk F Paulus, Selasa (12/2/2025).

Yusril mengatakan, RUU Keselamatan Laut sangat diperlukan sebagai payung hukum pengamanan di area perairan Indonesia. Ia akan melapor ke Presiden Prabowo Subianto terkait hasil kesepakatan rapat merancang UU Keselamatan Laut.

“Nanti setelahnya kami melapor ke Presiden, bahwa hari ini disepakati kedua Menko juga Komisi I akan menginisiasi draf RUU Keselamatan Laut ini. Dan itu harus dimulai dengan pembaharuan terhadap prolegnas, memasukkan RUU Security Laut sebagai prioritas pembahasan tahun 2024-2029,” kata Yusril ketika ditemui di tempat Kompleks Parlemen, Ibukota Pusat, Selasa (11/2/2025).

Mantan Ketua Umum Partai Siklus Bintang (PBB) itu menyatakan akan segera menyiapkan draf RUU Keselamatan Laut di beberapa bulan. Dengan adanya draf RUU itu, ia meyakini, Komisi I DPR RI juga akan siap membahas.

“Kalau Bapak Presiden menyetujui kemudian memerintahkan untuk kami dalam Kemenko Kumham Imipas untuk men-draf RUU ini, insyaallah hanya saja di beberapa bulan, insyaallah sudah ada dapat dipersiapkan sebuah draf rancangan undang-undangnya untuk disepakati,” tutur Yusril.

“Dan kalau pemerintah telah mulai akan mengajukannya, saya kira Komisi I juga telah siap mengkaji RUU ini. Karena memang benar dirasakan sangat penting, kita sebagai sebuah negara kepulauan terbesar pada dunia ya tapi coast guard kita sangat lemah dibandingkan dengan negara-negara lain, lalu itu menjadi perhatian kita bersama,” katanya.

Sebelumnya, pemerintahan mengusulkan RUU untuk mengurai tumpang tindih lembaga juga regulasi terkait keamanan dalam laut. Usulan itu disampaikan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra pada rapat kerja (raker) bersatu Komisi I DPR, Selasa (11/2/2025). Yusril mengatakan, RUU Security Laut urgensi dilakukan.

“Urgensi Pembentukan RUU Security Laut. urgensi yang dimaksud dibutuhkan oleh sebab itu banyaknya regulasi lebih banyak dari 20 peraturan perundangan, undang-undang lalu peraturan pelaksananya,” kata Yusril.

Related Articles

Back to top button