
JAKARTA – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri , dituduh persoalan hukum dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) tak hadir pemeriksaan polisi pada Bareskrim Polri, Kamis (28/11/2024). Tim kuasa hukum Firli, Ian Iskandar menyebutkan kliennya sudah mempunyai rencana kegiatan rutin yakni pengajian.
“Perlu kami jelaskan bahwa kenapa panggilan hari ini beliau (Firli Bahuri) bukan hadir, ya pada waktu yang mana bersamaan setiap Kamis pada rumah beliau ada pengajian rutin,” ujar Ian di dalam DKI Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2024).
Pengajian rutin itu diadakan dengan anak yatim. Kebetulan keponakan Firli meninggal dunia sehingga dijalankan pengajian 7 hari. “Jadi ketika bersamaan ada kegiatan yang digunakan tidak ada sanggup ia tinggalkan,” ucapnya.
Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan ketidakhadiran Firli di pemeriksaan sudah pernah dikonfirmasi kuasa hukumnya, Ian Iskandar.
Dia tidak ada menjelaskan secara rinci alasan Firli Bahuri tiada hadir di pemeriksaan. Penyidik akan melakukan langkah-langkah lanjutan terkait hal tersebut.
“Selanjutnya, pasukan penyidik akan melakukan konsolidasi terkait hal ini untuk menentukan langkah-langkah aktivitas lanjut pada rangka penyidikan,” katanya.






