
JAKARTA – Setahun serangan tanah Israel terhadap Palestina serta meningkatnya situasi pada Timur Tengah, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menginstruksikan membaca doa qunut nazilah. Instruksi ini dibagikan melalui surat edaran PBNU, Kamis (10/9/2024).
Instruksi yang disebutkan tertuang pada pada Nomor 2523/PB.01/A.I.01.47/99/10/2024 pada waktu Rapat Harian Syuriyah dan juga Tanfidziyah, di tempat Lantai 8 Gedung PBNU, DKI Jakarta Pusat.
“Mencermati eskalasi konflik di area Timur Tengah pasca satu tahun berlangsungnya serbuan negara Israel ke Palestina, dengan ini kami komunikasikan bahwa PBNU pada Rapat Harian Syuriyah serta Tanfidziyah pada tanggal 3 Rabiāul Akhir 1446 H/6 Oktober 2024 M antara lain memutuskan: satu, menginstruksikan untuk seluruh warga Nahdlatul Ulama untuk menggalakkan kembali penyelenggaraan Qunut Nazilah,” diambil dari surat edaran PBNU.
Surat edaran berbentuk imbauan yang dimaksud ditandatangani oleh Rais Aam KH Miftachul Akhyar, Katim Aam KH Ahmad Said Asrori, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf kemudian Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf.
Dalam edaran tersebut, terdapat pula pedoman yang perlu dilaksanakan oleh warga NU dan juga penduduk pada umumnya, seperti:
a. Doa Qunut Nazilah agar dibaca pada rakaat terakhir di setiap shalat fardhu, termasuk Shalat Jumat
b. Doa Qunut Nazilah yang dimaksud tidaklah didahului dengan Doa Qunut yang tersebut pada umumnya dibaca waktu Subuh
c. Khusus ketika dibaca pada Shalat Subuh, maka Doa Qunut Nazilah dibaca pasca Doa Qunut Subuh.
“Selain itu, PBNU juga mendoakan agar eksekutif Republik Indonesia senantiasa diberikan kekuatan untuk secara terus menerus berkontribusi pada mengupayakan penyelesaian yang dimaksud adil berhadapan dengan konflik negara Israel juga Palestina sesuai hukum serta kesepakatan internasional yang digunakan ada,” jelasnya.
Tidak hanya sekali itu, PBNU meminta seluruh warga NU menggalang dana kemanusiaan guna membantu warga Palestina (termasuk menyisihkan sebagian Dana Infaq Jumat) untuk kemudian disalurkan melalui Lembaga Amil Zakat, Infaq juga Shaqadah Nahdlatul Ulama (NU Care-LAZISNU).
“Hal itu merupakan bagian dari solidaritas kemanusiaan juga perwujudan ukhuwah basyariyah (human fraternity),” tutup surat edaran tersebut.






