
JAKARTA – Kelemahan terbesar dari pengamanan tidak di tempat software, tapi pada manusia. Hal yang disebutkan disampaikan oleh Pakar Ketenteraman Siber Vaksincom Alfons Tanujaya menanggapi oknum Kementerian Komunikasi serta Digital (Komdigi) yang dimaksud menjadi “beking” ribuan situs judi online.
“Jadi, ketika sistem telah baik lalu sulit diserang, maka yang diserang kelemahan yangg paling lemah: manusia. Itu yang tersebut terjadi di area Kominfo,” ungkap Alfons.
Yang memprihatinkan menurut Alfons, hal ini ibaratnya seperti pagar makan tanaman. “Seharusnya Kominfo menjadi pelindung masyarakat. Namun malah memanfaat posisinya untuk keuntungan pribadi,” ungkapnya.
Tentu saja, dampak hal yang dimaksud sangat luar biasa. Warga menjadi korban paparan konten judi. Di media sosial, berbagai sekali curhatan korban judi online. Mulai mengalami kesulitan kemampuan fisik mental, PHK, kriminalitas, bahkan bunuh diri.
“Kementerian Komunikasi dan juga Digital (Komdigi) harus mengevaluasi log dari sistem crawler, meninjau siapa semata yang mana memiliki akses juga membenahi sistem secara keseluruhan supaya aman dari eksploitasi sejenis,” ujar Alfons.
Selain itu, ia juga menyokong agar Komdigi untuk mempertimbangkan permasalahan keterbukaan informasi.
“Sehingga aktivitas Crawling lalu blokir diinformasikan secara live agar rakyat sanggup mengawasi kerja Komdigi kemudian membantu memantau jikalau terjadi kebocoran atau ‘masuk angin’,” ungkapnya.
Misalnya, dengan melibatkan organisasi seperti Asosiasi Penyelenggara Jasa Dunia Maya Indonesia (APJII) hingga IDNOG (Indonesia Network Operators’ Group) ikut serta secara berpartisipasi di tempat sistem blokir sehingga ada sistem kontrol.
Sebelumnya, Wakil Menteri Komunikasi dan juga Digital Nezar Patria mengungkapkan bahwa pihaknya sedang melakukan evaluasi juga audit terhadap sistem juga tata kelola pengendalian konten negatif.
Nezar mengatakan, langkah ini diambil untuk mengurangi tindakan hukum penyalahgunaan wewenang di penanganan situs judi online berulang.
Adapun jumlah total oknum pegawai Komdigi yang terlibat di persoalan hukum judi online diperkirakan akan datang terus bertambah seiring proses penyidikan lebih lanjut lanjut darikepolisian.






