
JAKARTA – Tahun 2025 diperkirakan menjadi salah satu tahun yang dimaksud penuh tantangan bagi perekonomian global. Ketidakpastian yang disebabkan oleh konflik geopolitik, perlambatan peningkatan perekonomian dunia, kemudian dampak pembaharuan iklim diperkirakan akan datang semakin memperumit keadaan.
Ekonom dan juga Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Ibukota Achmad Nur Hidayat mengatakan, pada sisi domestik, Indonesia juga menghadapi tekanan dari beberapa orang kebijakan sektor ekonomi yang mana diberlakukan pada 2024, yang digunakan secara signifikan memengaruhi daya beli rakyat kelas menengah.
“Dalam situasi ini, penting bagi kelas menengah Indonesia untuk mengambil langkah strategis guna bertahan dan juga tetap saja relevan di dalam berada dalam ketidakpastian tersebut,” ungkapnya melalui keterangan tertulis, Hari Sabtu (28/12/2024).
Achmad mengatakan, ketidakpastian dunia usaha global menjadi isu utama yang tiada hanya sekali dirasakan oleh negara-negara besar tetapi juga negara berprogres seperti Indonesia. Konflik geopolitik yang dimaksud terus berlanjut, seperti pertempuran dagang antara negara-negara besar, semakin menekan stabilitas ekonomi.
Fluktuasi tarif komoditas global, teristimewa energi juga pangan, menjadi ancaman penting bagi negara yang dimaksud bergantung pada impor seperti Indonesia.
Kemudian, perlambatan peningkatan ekonomi dalam negara-negara mitra dagang utama, seperti China juga Amerika Serikat (AS), semakin memperburuk kondisi dengan menurunkan kemungkinan ekspor lalu investasi. Di luar itu, pembaharuan iklim yang tersebut menyebabkan cuaca ekstrem kemudian bencana alam juga kerap mengganggu produksi pangan global, yang digunakan pada akhirnya menyokong kenaikan nilai pangan.
Sementara itu, lanjut dia, di area pada negeri kebijakan salah kaprah yang tersebut diterapkan pemerintah pada 2024 juga menghadirkan dampak dengan segera pada kelas menengah pada tahun berikutnya.
Salah satu kebijakan yang digunakan menonjol menurutnya adalah kenaikan tarif Pajak Pertambahan Skor (PPN) menjadi 12%. Kebijakan ini, meskipun bertujuan meningkatkan penerimaan negara, memunculkan efek domino dalam bentuk kenaikan harga jual barang dan juga jasa dalam pasar.
“Dampaknya bukan hanya sekali dirasakan oleh rakyat miskin, tetapi juga kelas menengah yang menjadi tulang punggung konsumsi domestik. Ketika tarif keinginan pokok melonjak, kemampuan belanja mereka itu tergerus, sehingga mengancam perkembangan kegiatan ekonomi secara keseluruhan,” tandasnya.






