
Jakarta – Juru masak Devina Hermawan mengungkapkan alasannya menyingkap ucapan dalam media sosial masalah pembajakan buku yang ia alami. Ada dua buku resep masakannya berjudul Indonesian Fusion Foods (2019) dan juga Yummy! 76 Menu Favorit Anak (2021) yang tersebut dibajak juga dijual terjangkau di dalam layanan jualan daring Shopee. Devina sempat melapor ke pihak Shopee, namun menurutnya tak segera mendapat respons.
“Kami telah lama melaporkan tentang buku ilegal ini untuk Shopee tanpa berkoar ke sosmed. Berulang kali kami laporkan,” kata Devina di penjelasan tertulisnya terhadap Tempo pada Senin, 7 Oktober 2024.
Devina bercerita, dirinya telah dilakukan berjuang melaporkan pembajakan buku itu melalui akun sosial media resmi Shopee. Namun, manajemen Shopee disebut tak bergegas menindaklanjuti aduannya kemudian memintanya mengisi formulir verifikasi.Formulir verifikasi itu menurutnya meliputi sertifikat Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), isian formulir, dan juga beberapa jumlah prasyarat lain. “Seharusnya Shopee itu mempunyai itikad baik dan juga memprioritaskan pelapor,” kata dia.
Padahal, kata Devina, laporan itu harusnya bisa jadi segera ditindaklanjuti lantaran aduan berasal dari penulis bukunya langsung. Menurutnya, mesin telusur seperti Google juga telah dilakukan menyebutkan kalau dua buku itu penulisnya adalah dirinya. “Dapat dibilang ini cukup konyol, akibat di buku yang disebutkan ditulis dengan jelas siapa nama penerbit, siapa nama penulis, dan juga sebagainya,” kata dia.
Atas keadaan ini, Devina memaparkan manajemen Shopee harusnya memaksimalkan layanan lapor atau report di aplikasi. Langkah ini, kata dia, akan memudahkan para individu yang terjebak untuk mengadukan masalahnya. Dia mengumumkan usai fenomena ini ramai di media sosial, ia juga mendapat laporan bahwa pembajakan karya juga berlangsung untuk buku tes CPNS, bisnis, agama, lalu indekos. “Jangan persulit langkah-langkah report dengan pengisian form yang cukup kompleks,” kata dia.
Devina tak sengaja menemukan dua bukunya dibajak dan juga dijual diskon di mana sedang berselancar dalam Shopee. Ia sengaja tak menyalakan fasilitas filter untuk mencari dua buku resep masakannya itu. Ternyata, beliau menemukan bukunya dalam Shopee dijual Simbol Rupiah 800-2000. “Mana ada buku resep yang dijual di biaya Simbol Rupiah 2.000, lebih besar diskon dari biaya parkir motor dalam warung,” kata dia.
Devina menyatakan pembajakan buku ini akan mematikan minat juga semangat calon penulis pada negeri. Alasannya, penulis itu pada menerbitkan buku mengerahkan seluruh waktu, tenaga, serta biaya. Ketika dibajak, kata Devina, penulis lalu penerbit tak mendapatkan hasil, baik karya baru atau balik modal. “Dengan mudahnya diduplikasi seperti itu, berikutnya dijual dalam sistem online,” kata dia.
Dia bercerita pada menerbitkan dua buku resep masakannya berjudul Indonesian Fusion Foods (2019) kemudian Yummy! 76 Menu Favorit Anak (2021) itu cuma membutuhkan waktu masing-masing enam bulan. Mulai dari memilih menu, mencoba resep, menakar material kemudian komposisi, menentukan metode masak, fotografi, layout, hingga terbit.
Menurut dia, kalau pembajakan buku ini dibiarkan akan berdampak jangka panjang bagi lingkungan penulis. Dia menyampaikan para penulis juga penerbit berkualitas ke Tanah Air akan menurun. Alih-alih menyuguhi generasi muda, Devina memaparkan mereka akan terpapar dengan budaya serta edukasi dari buku impor. “Ini serupa cuma membodohi sebagian komunitas yang digunakan mungkin saja belum sadar atau belum paham bahwa secara jangka panjang ekosistem penulis ini akan runtuh,” kata dia.
Menurut Devina, semestinya Shopee tidaklah kesulitan mengatasi kesulitan pembajakan buku yang mana dijual di platform tersebut. Shopee, kata dia, pasti mempunyai identitas lengkap dari satu toko yang mana meliputi nomor ponsel, alamat email, nomor rekening, kemudian Nomor Induk Kependudukan. Karena itu, Shopee diminta tegas pada menindak penjual buku bajakan ini. “Jadi setiap penjual nakal seharusnya dapat dengan sangat mudahnya diblokir Shopee, juga tolong pastikan blokirnya permanen diantaranya akun-akun cloning-nya,” kata dia.
Tempo telah menghubungi Head of Industri Media Relations Shopee Indonesi Prisca Niken pada Senin, 7 September 2024. Namun, Niken belum merespons upaya permintaan tanggapan menghadapi permasalahan ini. Bos Shopee Handhika Jahja pada unggahan Devina dalam sosial media Instagram juga X mengapresiasi laporan ini. Handika mengungkapkan manajemen memohonkan maaf berhadapan dengan fenomena tersebut. “Kami berjanji untuk menciptakan sistem yang mana sehat walafiat dengan menyimpan hak kekayaan intelektual,” kata Handika di unggahan Devina.
Handhika mengemukakan Shopee telah terjadi memblokir item kemudian toko yang melanggar hak cipta. “Sudah diban juga dihapus hari ini,” kata dia.
Penerbit: Permasalahan Hal ini Tidak Akan Selesai Tanpa Penegakan Regulasi dari Pemerintah
Direktur Buku Mojok Aditia Purnomo menyatakan jualan buku bajakan di e-commerce tak akan selesai tanpa penegakan regulasi dari pemerintah. Ia menyebut, kesulitan pelanggan buku bajakan adalah persoalan lama yang digunakan disorot Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI). Namun, hingga ketika ini, Adit menganggap belum ada langkah kongkrit yang dimaksud diwujudkan pemerintah maupun pihak marketplace untuk menyelesaikan kesulitan ini.
“Setiap tahun kami menyelenggarakan kampanye Anti Pembajakan Buku. Di awal tahun ini, kami telah mengajukan audiensi terhadap pemerintah agar difasilitasi untuk bertemu dengan pihak marketplace tapi masih belum ada langkah lanjut,” ucapannya pada waktu dihubungi Tempo, Ahad, 6 Oktober 2024.
Aditia memaparkan selama ini para penerbit hanya sekali berhadapan dengan pembajakan buku ini secara mandiri melalui kampanye. Sembari itu, para penerbit juga melaporkan penjual online nakal secara berkala. “Biasanya abis kami laporkan, produknya itu dihapus sejenis penjualnya. Setelah itu nanti diupload lagi. Gitu mainnya. Jadi ya mau enggak mau kita sendiri yang tersebut harus rutin mengawasi,” ujarnya.
Hingga pada waktu ini, Adit mengaku belum menemukan langkah konkrit dari pihak marketplace untuk menindak penjual-penjual buku bajakan ini. “Dibiarin aja (oleh marketplace). Kadang kalau pejualnya kita report, dia yang dimaksud turunkan produknya sendiri tanpa mengantisipasi diturunkan aplikasi,” akunya.
Dia mengutarakan permasalahan buku bajakan pada marketplace ini tak akan selesai tanpa campur tangan pemerintah. Sebab, meskipun Tanah Air sudah pernah mempunyai pengaturan hukum mengenai Hak Cipta, tapi penegakan peraturan ini masih belum maksimal.
Karena itu, Adit mengungkapkan para penerbit terus menggalakkan pemerintah untuk menimbulkan regulasi dengan para pihak agar tak ada pelanggan buku bajakan secara online ataupun offline. “Penegakannya ini yang mana kami dorong. Misalnya dengan sanksi, pemblokiran identitas agar tak sanggup berjualan di marketplace, kita ada usulan seperti itu,” kata Adit.
Adit mengaku nominal kerugian yang tersebut dirasakan oleh penerbit maupun penulis buku yang dibajak tak main-main. Oleh lantaran itu, ia menyesalkan belum adanya tindakan lanjut pemerintah untuk menangani persoalan ini. “Misalnya di satu marketplace terjual 500 buku, kita kalkulasi per-bukunya Simbol Rupiah 70.000. Itu sudah ada berapa? Itu baru satu toko, belum yang tersebut lainnya,” ujarnya.
Ia berharap pemerintah segera mengambil langkah konkrit berhadapan dengan kesulitan ini. Misalnya, pemerintah bertemu dengan pihak penerbit, marketplace, dan juga stakeholder lainnya untuk mencari jalan mengundurkan diri dari dari permasalahan ini.
Oyuk Ivani berkontribusi pada penulisan artikel ini.
Menjelang Lengser, Jokowi Tetapkan KEK Wisata juga Bidang Kesehatan di Batam Milik Grup Mayapada
Artikel ini disadur dari Cerita Devina Hermawan soal Pembajakan Buku di Shopee: Lebih Murah dari Biaya Parkir Motor






