
JAKARTA – Kejaksaan Agung ( Kejagung ) sudah pernah menetapkan 9 dituduh baru pada persoalan hukum dugaan korupsi importasi gula pada Kementerian Perdagangan 2015. Salah satu terperiksa yang tersebut masih buron yakni Direktur Utama PT KTM berinisial ASB sudah dicekal.
“Ya untuk (ASB) dilakukan, sudah ada dilaksanakan pencegahan (pencekalan) supaya tidak ada bepergian ke luar negeri,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar terhadap wartawan, Selasa (21/1/2025).
Dengan adanya pencekalan itu, Harli percaya ASB masih berada di tempat Indonesia. Kini untuk memburu ASB pihaknya berada dalam mengakumulasi informasi mengenai keberadaan yang bersangkutan.
“Kita sedang mengoleksi informasi, keberadaan yang dimaksud bersangkutan seperti apa, apakah sebab sakit misalnya atau memang sebenarnya tidaklah di area tempat, semua informasi itu akan kita dalami dan juga update-nya akan kita sampaikan,” ujarnya.
Adapun, 9 orang yang digunakan telah terjadi ditetapkan dituduh pada Awal Minggu (20/1/2025), 7 di area antaranya telah terjadi dijalankan penahanan. Pada hari ini Kejagung melakukan penangkapan terhadap Direktur PT DSI, berinisial HAT serta juga segera diadakan penangkapan selama 20 hari kedepan di tempat Rutan Salemba Fakultas Kejagung, Ibukota Indonesia Pusat.
“Perlu kami komunikasikan bahwa yang digunakan bersangkutan (HAT) sebelum diadakan penangkapan oleh penyidik, terlebih dahulu diadakan penangkapan yang digunakan dijalankan pada hari ini juga di tempat Pangkalanbuun, Kalimantan Tengah,” tuturnya.
Adapun, sembilan terperiksa yang dimaksud adalah:
1. TWN selaku Direktur Utama PT AP
2. WN selaku Presiden Direktur PT AF
3. HS selaku Direktur Utama PT SUJ
4. IS selaku Direktur Utama PT MSI






