
DEPOK – Kementerian Agama (Kemenag) dengan Tim Terpadu Penertiban Lahan Kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) kembali menyalurkan dana santunan berhadapan dengan 236 dan juga 453 bidang garapan di area melawan lahan UIII. Penyaluran dana santunan dijalankan mulai hari ini hingga hari terakhir pekan (6-10/1/2025).
Penyaluran dana santunan ini sebagai aktivitas lanjut melawan terbitnya Keputusan Gubernur Jawa Barat No. 593/Kep. 583-Disperkim/2024 lalu No: 593/Kep.582-Disperkim/2024. Keputusan itu mengenai penerima serta besaran nilai santunan dan juga mekanisme serta tata cara pemberian santunan bagi rakyat terkena dampak sosial kemasyarakatan pada rangka penyediaan tanah untuk penyelenggaraan kampus UIII.
Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Prof Sahiron menuturkan penyaluran santunan sebagai bagian dari penanganan dampak sosial kemasyarakatan. Kali ini juga menjadi penanda buah dari kerja keras pihak-pihak yang terlibat sejak pencanangan berdirinya Kampus UIII di area Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, Perkotaan Depok.
Khususnya warga penggarap yang digunakan secara kooperatif membantu terlaksananya upaya penyediaan lahan kampus Islam internasional pertama pada Indonesia ini.
“Proses yang dimaksud panjang ini hingga sanggup sampai hari ini itu salah satunya kontribusi bapak ibu semua, jadi turut memberikan sumbangan agar cita-cita bangsa Indonesia, Indonesia Emas tadi bisa jadi tercapai,” kata Prof Sahiron di area hadapan para penerima santunan yang hadir di area Gedung Rektorat UIII, Cisalak, Depok, Hari Senin (6/1/2025).
Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini menjelaskan, didirikannya UIII merupakan salah satu upaya menyongsong Indonesia Emas 2045. Bangsa Indonesia sudah bercita-cita mencetak generasi emas yang mana tak hanya sekali unggul di tempat bidang sains kemudian teknologi, tetapi juga memegang teguh nilai-nilai keagamaan.
“Unggul pada ilmu pengetahuan, sains lalu teknologi, di area sisi lain memiliki nilai-nilai spiritualitas keagamaan yang dewasa, yang dimaksud memperhatikan toleransi, memperhatikan kerukunan antara umat satu dengan umat lainnya,” ungkap Sahiron.
Kabag Umum Setjen Kemenag sekaligus PPK Khusus Lahan UIII Abdullah Hanif mengapresiasi kelompok terpadu yang sejak terbitnya Perpres Nomor 57 Tahun 2016, peletakan batu pertama pada 5 Juni 2018, hingga pada waktu ini senantiasa bersatu warga penggarap mengawal pengerjaan kampus yang tersebut digadang menjadi pusat peradaban Islam dunia.
“Ini adalah akhir dari rangkaian panjang kita mengurusi lahan ini, yaitu sejak terbitnya Keppres berdirinya UIII tahun 2016, 2018 mulai pembangunan, ada tahap pertama, kedua, ketiga, serta keempat yang terakhir ini kami mengucapkan banyak-banyak terima kasih terhadap bapak ibu penggarap yang mana berkenan bersama-sama menuntaskan ini semua,” tuturnya.
Diketahui, pada penyaluran dana santunan sebagai Penanganan Konsekuensi Sosial Kemasyarakatan Pembangunan Kampus UIII kali ini disalurkan terhadap 689 bidang lahan yang digunakan sebelumnya telah dilakukan dinilai Kantor Jasa Penilai Publik hingga diterbitkannya SK Gubernur Jawa Barat dengan total dana santunan sebesar Rp128,5 miliar.






