
JAKARTA – Ketua DPD Sultan B Najamuddin menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan Pemilihan Kepala Daerah sangat mahal dan juga kepala tempat sebaiknya dipilih melalui DPRD sebagai tesis yang mana perlu dipertimbangkan secara serius.
Menurut Ketua DPD ke-6 RI itu, pihaknya termasuk yang mana paling intens mengawasi dan juga mengkaji proses pemilihan kepala daerah Serentak 2024. DPD beranggapan pemilihan kepala daerah adalah pesta demokrasi penduduk juga eksistensi otonomi wilayah yang digunakan harus dilaksanakan secara berkualitas agar melahirkan kepala area berkualitas.
“Pernyataan Pak Presiden kemudian Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia adalah kajian hampir semua pihak yang digunakan mulai khawatir dengan proses pilkada yang dimaksud semakin tiada efisien. Kami pun secara pribadi pernah menyinggung isu ini dengan Pak Prabowo di beberapa rapat kami dengan beliau,” ujar Sultan, hari terakhir pekan (13/12/2024).
Di sisi lain, pemilihan kepala daerah segera juga tak menjamin otomatis adanya legitimasi daulat rakyat yang digunakan kuat di proses pilkada. Hal ini dibuktikan dengan semakin rendahnya partisipasi warga pada pilkada serentak kemarin.
“Tingkat partisipasi warga di pilkada kemarin secara nasional kurang dari 70 persen. Di Pemilihan Kepala Daerah Ibukota bahkan hanya saja 58 persen serta masih tinggi upaya gugatan yang mana diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK),” ungkapnya.
Artinya, diperlukan penyempurnaan di sistem urusan politik khususnya sistem pemilihan raya hingga sistem partai kebijakan pemerintah pada waktu ini. Karena itu melalui buku “Green Democracy”, DPD menawarkan beberapa opsi yang mungkin saja bisa saja memperbaiki sistem pemilihan umum ketika ini secara bertahap, salah satu opsi yang paling hemat dan juga efektif adalah melalui DPRD untuk pilkada Gubernur. Sementara pilkada kabupaten/kota masih perlu dilaksanakan secara langsung.
Tujuannya, kata Senator jika Bengkulu itu, agar Gubernur mampu menerjemahkan acara pemerintah secara maksimal juga dapat dievaluasi kapan hanya dengan mempertimbangkan kinerja oleh presiden. Selain itu, Gubernur juga mampu bekerja tanpa hambatan urusan politik lalu tekanan penduduk lainnya.
Mantan Gubernur Bengkulu itu menuturkan pihaknya akan mengevaluasi juga mengkaji sistem pilkada dengan mempertimbangkan partisipasi lalu keinginan masyarakat. Karena ketika ini sedang reses, DPD akan mendengarkan masukan publik perihal proses pilkada selama ini.
“Pada akhirnya kita harus kembali mendengarkan keinginan kemudian harapan masyarakat. Sambil kita melakukan edukasi kebijakan pemerintah dan juga memberikan pemahaman untuk publik pada meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia,” ujar Sultan.
“Intinya, kita punya beberapa opsi untuk menyederhanakan juga menciptakan demokrasi kita makin efisien, makin efektif sekaligus meningkatkan kualitas agar demokrasi makin matang,” tambahnya.






